Nasional . 10/06/2022, 17:15 WIB
Christina menyampaikan panduan dalam menerapkan etika saat menggunakan internet ataupun media digital sebagaimana dimuat dalam modul-modul literasi digital yang ada dalam laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.
Di antaranya masyarakat perlu terus mengingat adanya keberadaan orang lain sehingga dalam membagikan sesuatu di dunia maya, mereka perlu mempertimbangkan reaksi dan sikap pengguna internet lainnya.
(BACA JUGA: Pelaku Rekayasa Kecelakaan di Bekasi Menyerahkan Diri, Ternyata Terlilit Hutang)
Kemudian, lanjut Christina, masyarakat perlu menerapkan standar perilaku di dunia daring yang sama dengan standar perilaku di dunia nyata.
“Dalam dunia nyata, kita terbiasa bersikap sopan. Di media sosial, kita tidak mungkin menjadi orang yang berbeda dari kehidupan nyata,” kata dia.
Berikutnya, Christina menyampaikan bahwa masyarakat perlu berpikir terlebih dahulu sebelum membagikan komentar di dunia digital, menggunakan bahasa yang sopan dan santun, serta menjadi pembawa damai dalam diskusi daring yang sehat dan menghormati privasi orang lain.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com