JAKARTA, FIN.CO.ID - Kantor Pusat Khilafatul Muslimin yang berada di Lampung digeledah Polda Metro Jaya.
Dari penggeledahan markas Khilafatul Muslimin di Lampung, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti buku dan dokumen.
(BACA JUGA: Ketua Khilafatul Muslimin Surabaya: Kita Bukan Ormas, Ini Ibadah Kita Kepada Allah)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, barang yang disita dari penggeledahan tersebut seperti buku dokumen yang terkait khilafah.
"Temuan yang kami peroleh di kantor pusat Khilafatul Muslimin tersebut berupa buku dan dokumen. Di antaranya terkait dengan khilafah, kemudian NII, dan juga ISIS," kata Endra Zulpan di Jakarta, Kamis, 9 Juni 2022.
Hanya saja, ia tidak merinci terkait buku dan dokumen apa yang disita dalam penggeledahan markas Khilafatul Muslimin di Lampung.
Zulpan menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman setelah membawa barang bukti tersebut dari Khilafatul Muslimin.
(BACA JUGA: Viral Konvoi di Jalan Raya Sambil Bagi Brosur, Khilafatul Muslimin Bekasi Raya: Itu Cara Kami Bersosialisi)
"Saat ini sedang didalami oleh tim penyidik dari Polda Metro Jaya guna mengembangkan lebih lanjut terkait dengan kasus ini khususnya terkait dengan paham-paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila," ujar Zulpan.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Khilafatul Muslimin Surabaya Raya, Aminuddin Mahmud angkat bicara setelah kantornya digeledah oleh Polda Jawa Timur pada Rabu 8 Juni 2022 di Raya di Jalan Gadel Sari Madya 1A, Kecamatan Tandes, Surabaya.
Dia mengatakan, polisi menyita sejumlah surat dan dokumen sebagai barang buti.
"Polisi tadi membawa sejumlah dokumen seperti maklumat, flayer, bendera, buku, struktur bagan, kuitansi bukti keuangan, yang katanya untuk dijadikan barang bukti," ujarnya kemarin, dikutip Kamis 9 Juni 2022.
(BACA JUGA: Wakil Menteri Agama: Khilafatul Muslimin Ancam Keselamatan Negara)
Aminuddin sendiri telah diperiksa Polisi pada Senin 6 Juni lalu. Dia juga dijadwalkan diperiksa hari ini Kamis. Dia akui, merasa legah setelah adanya penggeledagan dan pemeriksaan terhadapnya.
Polda Metro Jaya juga telah menetapkan pemimpin Khilafatul Muslimin, Abdul Qodir Hasan Baraja, sebagai tersangka terkait kegiatan organisasi tersebut yang bertentangan dengan ideologi negara.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq