Polisi Geledah Markas Pusat Khilafatul Muslimin di Lampung, Terkait NII dan ISIS
Dari penggeledahan markas Khilafatul Muslimin di Lampung, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti buku dan dokumen.
Abdul Qodir disangkakan dengan Pasal 59 ayat 4 Jo Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas.
Dia diancam pidana paling singkat selama lima tahun dan paling lama 15 tahun.