"Pemberian izin oleh aparat keamaan harus melihat kelengkapan administratif sebuah ormas atau kelompok. Ini sebagai upaya pencegahan meluapnya aksi-aksi intoleran dan gerakan radikal-terorisme," pungkas Makmun.
(BACA JUGA: Hati-hati! BNPT Ungkap Khilafatul Muslimin Sebarkan Ideologi Khilafah Lewat Beberapa Cara Ini)
(BACA JUGA:Makmun Rasyid: Institusi TNI dan Polri Jadi Obyek Infiltrasi HTI)