Kata Tokoh NU Soal Kepercayaan Publik Terhadap KPK Turun: Layak Dibubarkan, Perkuat Kejagung

fin.co.id - 09/06/2022, 16:48 WIB

Kata Tokoh NU Soal Kepercayaan Publik Terhadap KPK Turun: Layak Dibubarkan, Perkuat Kejagung

Tokoh NU Umar Hasibuan atau disapa Gus Umar

JAKARTA, FIN.CO.ID- Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan atau disapa Gus Umar angkat bicara mengenai kepercayaan masyarakat menurun terhadap Lembaga Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gus Umar secara terus terang, mendesak KPK untuk  dibubarkan dan memperkeuat Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menurut Gus Umar lembaga antirasuah tersebut harus dibubarkan, karena kinerja KPK Firli Bahuri tidak sesuai diharapkan, termasuk spanduk atau baliho pencapresan yang telah banyak beredar.

(BACA JUGA: Kepercayaan Rakyat Terhadap KPK Menurun, Novel Baswedan Sentil Ketuanya)

(BACA JUGA:Jadi Penegak Hukum Paling Tak Dipercaya Publik, KPK Beri Respons Santai)

Gus Umar menyentil Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terkait penerimaan gratifikasi menonton MotoGP di Sirkuit Mandalika.

Pernyaatan Gus Umar tersebut terhadap KPK diketahui melalui akun Twitter pribadinya bernama @UmarHasibuan070.

"Ketuanya sibuk pasang baliho. Wakil ketua terima gratifikasi," ucap Gus Umar pada  Kamis 9 Juni 2022.

Gus Umar menyinggung buronan Harun Masiku yang sampai saat ini belum ditangkap oleh KPK. Selain itu kasus yang diurus hanya pada lever kepada daerah.

"Harun Masiku gak ditangkap. Sekarang kerjanya cuman kelas teri namngkap kepada daerah KPK layak dibubarkan," tuturnya.

Gus Umar minta kepada pemerintah untuk memperkuat Kejagung untuk membarantas korupsi.

“Lebih baik perkuat kejagung yang sekarang kerjanya jauh lebih hebat dari KPK,” jelas Gus Umar.

(BACA JUGA: Geledah Kantor Wali Kota Yogyakarta, KPK Amankan Catatan Khusus Haryadi Suyuti Soal Penerbitan IMB)

(BACA JUGA:Sidik Kasus Suap di Pemkab Mamberamo Tengah, KPK Angkut Catatan Transaksi Keuangan dari 3 Lokasi Ini)

Sebelumnya, Hasil survei Indikator Politik Indonesia mengungkap KPK menduduki posisi paling buntut sebagai lembaga penegak hukum yang dipercaya oleh publik dengan tingkat kepercayaan hanya 49,8 persen.

Admin
Penulis