Jadi Penegak Hukum Paling Tak Dipercaya Publik, KPK Beri Respons Santai

fin.co.id - 09/06/2022, 15:53 WIB

Jadi Penegak Hukum Paling Tak Dipercaya Publik, KPK Beri Respons Santai

Ilustrasi KPK.

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan hasil survei Indikator Politik Indonesia sebagai masukan bagi tugas-tugas pemberantasan korupsi.

Hasil survei Indikator Politik Indonesia mengungkap KPK menduduki posisi paling buntut sebagai lembaga penegak hukum yang dipercaya oleh publik dengan tingkat kepercayaan hanya 49,8 persen.

(BACA JUGA: KPK Sita 8 Tanah dan Bangunan Milik Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari)

"Pengukuran itu akan menjadi masukan sekaligus motivasi bagi KPK untuk terus melakukan upaya perbaikan dalam melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis, 9 Juni 2022.

Ia mengatakan, KPK mengapresiasi semua pihak yang terus konsisten mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi melalui perannya masing-masing. 

"Termasuk melalui survei yang mengukur tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara, termasuk KPK," ucapnya. 

(BACA JUGA: Ketua KPK Firli Bahuri Geram Ditanya Soal Harun Masiku: Titipan Ya? Kayak Enggak Ada Pertanyaan Lain)

KPK pun berharap kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan bisa berdampak secara nyata dalam mendukung kemajuan pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Sebagaimana visi KPK untuk menurunkan tingkat korupsi di Indonesia, yang kemudian diterjemahkan dalam pelaksanakan tiga pendekatan yaitu upaya edukasi dan peran serta masyarakat, perbaikan sistem tata kelola, serta penegakan hukum tindak pidana korupsi.

Ali mengeklaim, sepanjang periode Januari-Maret 2022, KPK berhasil mengembalikan asset hasil tindak pidana korupsi mencapai Rp Rp179,390 miliar. Angka tersebut naik 157 persen dibanding periode yang sama pada 2021 yang mencapai Rp71,134 miliar. 

(BACA JUGA: Dewas KPK Segera Putuskan Nasib Lili Pintauli, Pemeriksaan Awal Gratifikasi Nonton MotoGP Mandalika Rampung)

"Tiga pendekatan pemberantasan korupsi itu diharapkan memberikan dampak yang konkret, untuk menumbuhkan kesadaran dan budaya antikorupsi di masyarakat, menutup celah-celah rawan korupsi dalam sistem tata kelola, serta efek jera bagi para pelaku dan pemulihan kerugian keuangan negara melalui penanganan perkara korupsi," ucap Ali.

Diketahui, tingkat kepercayaan publik terhadap KPK paling rendah dibanding lembaga penegak hukum lainnya. 

Fakta tersebut terungkap berdasarkan hasil survei nasional Indikator Politik Indonesia yang digelar Indikator Politik Indonesia pada tanggal 18-24 mei 2022 terhadap 1213 responden.

(BACA JUGA: Geledah Kantor Wali Kota Yogyakarta, KPK Amankan Catatan Khusus Haryadi Suyuti Soal Penerbitan IMB)

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Admin
Penulis
-->