Nasional . 08/06/2022, 19:02 WIB

Buronan Jepang Mitsuhiro Taniguchi Masuk Indonesia Sejak Akhir 2020 Pakai Visa Terbatas

Penulis : Admin
Editor : Admin

Usai menerima laporan tersebut, Ditjen Imigrasi Kemenkumham kemudian memperoleh informasi keberadaan Mitsuhiro Taniguchi di kawasan Lampung.

Proses perburuan dilakukan bekerja sama dengan pihak kepolisian. Akhirnya, Mitsuhiro berhasil ditangkap pada Selasa, 7 Juni 2022 sekira pukul 22.30 WIB.

(BACA JUGA: Ustaz Abdul Somad Dideportasi dari Singapura, Kemenkumham Gali Penyebabnya)

"Pada hari Selasa tanggal 7 Juni 2022, tepatnya pukul 22.30 WIB, kami mendapatkan laporan bahwa warga negara Jepang yang sedang dicari tersebut diamankan oleh jajaran Keimigrasian Lampung bersama Polsek Tegalrejo untuk dibawa ke Jakarta ke Direktorat Jenderal Imigrasi," jelasnya.

Sebelumnya, Mitsuhiro Taniguchi ditangkap saat berada di Lampung. Hal tersebut diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

(BACA JUGA: Jadi Buronan Jepang, Ini Kasus Mitsuhiro Taniguchi yang Diduga Berada di Indonesia)

Dia mengatakan setelah berkoordinasi dengan Imigrasi, pihaknya lansung mengetahui keberadaan pria 47 tahun yang menjadi buronan Pemerintah Jepang dalam kasus penipuan dana subsidi Covid-19.

Dikatakannya, Mitsuhiro Taniguchi ditangkap di wilayah Kalirejo, Lampung Tengah.

"MT diamankan saat berada di Kalirejo, Lampung Tengah, oleh pihak Imigrasi Bandar Lampung bersama Polsek Kalirejo, Polres Lampung Tengah," katanya, Rabu, 8 Juni 2022.

(BACA JUGA: Update Baru: Bareskrim Polri Limpahkan Berkas Kasus Indra Kenz Ke Kejaksaan)

Disebutkannya, informasi diamankannya warga negara Jepang itu diperoleh dari hasil koordinasi dengan pihak imigrasi.

Menurutnya, setelah pihak Jepang mencabut paspor Mitsuhiro Taniguchi, subjek terdeteksi berada di Kalirejo, Lampung Tengah.

"Ia diamankan pada Selasa tanggal 7 Juni pukul 22.30 WIB," ungkapnya.

Setelah diamankan, buronan polisi Tokyo tersebut selanjutnya diserahkan ke Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian untuk ditindaklanjuti sesuai dengan Undang-Undang Keimigrasian.

Sebelumnya, Polri proaktif melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian Jepang dan imigrasi terkait keberadaan dugaan buronan Mitsuhiro Taniguchi (47) di Indonesia.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.