JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses audit internal kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) dengan PT Loco Montrado tahun 2017.
Materi tersebut didalami kala tim penyidik memeriksa Senior Vice President (VP) Internal Audit PT Aneka Tambang, Hardianto Tumpak Manurung, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin, 6 Juni 2022.
(BACA JUGA: Sidik Dana Fiktif LPDB-KUKM di Jawa Barat, KPK Ngaku Sudah Tetapkan Tersangka)
"Hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses audit internal terkait kerja sama pengolahan anoda logam (dore kadar emas rendah) antara PT AT Tbk (Aneka Tambang) dengan PT LM (Loco Montrado) Tahun 2017," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa, 7 Juni 2022.
Diketahui, KPK saat ini tengah mengusut dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dan PT Loco Montrado tahun 2017.
Meski telah menetapkan tersangka, namun KPK belum bisa mengungkap identitas mau pun konstruksi perkaranya.
(BACA JUGA: KPK Temukan Bukti Baru Kasus Suap Bupati Bogor Ade Yasin)
Sebagaimana kebijakan KPK terbaru, identitas para tersangka sekaligus konstruksi perkara bakal diungkap saat upaya paksa penangkapan mau pun penahanan dilakukan.
Tim penyidik hingga saat ini masih terus melengkapi dan mengumpulkan alat bukti dalam penyidikan kasus tersebut, di antaranya memeriksa sejumlah saksi serta upaya paksa penggeledahan dan penyitaan berbagai barang bukti di beberapa lokasi seperti di Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq