Nasional . 07/06/2022, 13:33 WIB

Jemaah Calon Haji Ketahuan Bawa Beras dan Obat-obatan, Petugas: Mau Jualan atau Ibadah Haji...

Penulis : Admin
Editor : Admin

"Batas maksimal yang diperbolehkan dalam penerbangan internasional hanya sebanyak 200 batang rokok atau 2 slop saja," ujarnya.

Barang yang sama sekali tidak boleh masuk ke Arab Saudi, kata dia, salah satunya obat-obatan yang tidak jelas komposisi-nya.

Sedangkan, obat-obatan dan multivitamin yang merek-nya terdaftar di BPOM masih bisa masuk sepanjang dibawa dalam jumlah wajar, yaitu sebatas dua atau tiga strip saja.

"Kalau membawa lebih dari 50 strip obat-obatan, ini mau ibadah atau jualan?" tuturnya.

Berdasarkan data dari Kemenag Jatim untuk Embarkasi Surabaya tahun ini ada 16.967 orang jamaah haji yang dilayani dan terbagi dalam 38 kloter.

Rinciannya, dari Jawa Timur sebanyak 16.087 orang, Provinsi Bali 318 orang, Provinsi Nusa Tenggara Timur 291 orang, Palembang 119 orang, serta petugas kloter 152 orang.

 

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id