Jakarta . 31/05/2022, 16:38 WIB

Mengudara Lewat Radio, Ini Pesan Bea Cukai kepada Masyarakat

Penulis : Admin
Editor : Admin

Hatta mengimbau, untuk mencegah agar tidak menjadi korban penipuan, masyarakat harus senantiasa waspada, dan melakukan check and re-check (konfirmasi) ke kontak layanan informasi resmi jika merasa menjadi korban penipuan atau diminta transfer sejumlah uang ke rekening atas nama pribadi dengan alasan apapun.

“Masyarakat juga bisa melakukan blokir rekening penipu dan blokir nomor telepon penipu ke Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan menyampaikan bukti terjadinya penipuan melalui Website cekrekening.id, Website layanan.kominfo.go.id atau twitter @aduanPPI, dan pelaporan tindak pidana penipuan ke Kantor Polisi terdekat,” pungkasnya.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id