Tangerang . 30/05/2022, 21:14 WIB

Dugaan Lahan RSUD Tigaraksa Bermasalah, Begini Penjelasan Pemkab Tangerang

Penulis : Admin
Editor : Admin

TANGERANG, FIN.CO.ID  - Lahan seluas 4,9 hektare di Kampung Pabuaran, Tigaraksa, Tangerang, Banten, yang akan dijadikan sebagai lokasi pembangunan RSUD Tigaraksa diklaim aman dan tidak bermasalah.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid, dalam konferensi pers soal rencana pembangunan RSUD Tigaraksa, Senin 30 Mei 2022.

(BACA JUGA: Temuan BPK di Kemenkes Soal Tes Antigen, Ternyata Dilakukan Oleh Satu Perusahaan yang Sama)

"Dinas Perkim melakukan pembebasan (lahan,red) itu semuanya. Alhamdulillah sampai saat ini lahan tersebut dalam keadaan aman," kata Maesyal kepada wartawan.

Sebelum dilakukan pembayaran kepada sejumlah pemilik lahan, menurut Maesyal, Dinas Perkim juga sudah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di wilayah tersebut. 

Termasuk dengan Camat Tigaraksa terkait akta jual beli lahan yang diisukan bermasalah soal kepemilikannya itu.

"Sebelum dilaksanakan pembebasan (lahan) sudah dikoordinasikan dengan BPN dan camat Tigaraksa, BPN menyatakan bahwa itu sertifikatnya memang terbit oleh BPN," ucapnya.

(BACA JUGA: Warga Tangerang Bertanya-tanya, Kenapa Pembangunan RSUD Tigaraksa Tak Kunjung Dimulai)

"Terus di Tigaraksa pejabatnya membenarkan bahwa proses transaksi melalui akta jual beli itu benar tercatat di Tigaraksa, PPAT Tigaraksa," sambungnya

Mengenai lokasinya yang berada di bawah saluran listrik udara, dia menerangkan, bahwa menara listrik yang berdiri di kawasan lahan RSUD Tigaraksa bukan kategori Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET).

Tetapi, Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) yang tegangannya lebih rendah di bawah 500 kV atau sekitar 150 kV.

"Jadi ini bukan SUTET karena lebih rendah, insya Allah aman, dan nanti desain pembangunannya pun jangan sampai ada bangunan-bangunan yang bisa menimbulkan radiasi," tuturnya.

(BACA JUGA: RSUD Tigaraksa Tangerang Akan Segera Dibangun, Sekda: Dimulai Oktober Secara Multi Years)

"Atau nanti di bawah situ (SUTT) bisa dibangun RTH (Ruang Terbuka Hijau), karena selama ini yang berkembang itu SUTET, tapi ini bukan," pungkasnya. (Rikhi Ferdian)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com