Regional . 29/05/2022, 18:36 WIB

Lima Maling Spesialis Diamankan Polisi, Bobol Gudang Samping Bulog

Penulis : Admin
Editor : Admin

Kelima tersangka yang berhasil dibekuk kemudian dibawa ke Mapolsek Lemahwungkuk guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dari tangan tersangka, polisi telah mengamankan barang bukti berupa 5 potongan pipa besi panjang kurang lebih 2 Meter.

(BACA JUGA: Tiga Penambang Timah Disambar Petir, 1 Meninggal, 2 Kritis)

17 lempengan besi berukuran 1.5 meter, 1 buah alat pembersih buluh ayam yang terbuat dari besi, 1 buah kursi besi, 1 buah karung boneka bekas.

2 buah dus yang berisi mainan bekas dan 1 karung yang berisi toples kaca. Kerugian ditaksir sekitar Rp7,5 juta.

"Para tersangka sudah kami amankan. Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun penjara," ujar Kapolsek Lemahwungkuk Iptu Wawan Hermawan, Sabtu, 28 Mei 2022.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com