Entertainment . 28/05/2022, 03:20 WIB
Dea sebut kehadiranya podcast tersebut adalah suatu 'kebodohan'.
"Ngak pernah kepikiran (bakal ditangkap). Itu suatu kebodohanku juga sih. Kalau lu tahu, lu mainan kayak gini nih, lu enggak boleh sampai bikin heboh. Jangan sampai lu viral," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Dea Onlyfans ditetapkan sebagai tersangka pornografi. Dan dirinya tidak ditahan oleh kepolisian karena masih menjadi mahasiswi dan tengah hamil.
Namun Dea Onlyfans harus wajib lapor kepada Polda Metro Jaya atas kasus penyebaran pornografi.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com