Putusan MA terkait vaksin halal adalah bersifat final dan mengikat. Maknanya, pasca Putusan itu diketok, segala peraturan yang terbit sebelumnya, dinyatakan tidak berlaku setelah 90 hari Putusan tersebut.
“Semestinya Pihak Pemerintah Khususnya Kemenkes harus taat hukum dengan mematuhi Putusan MA karena berkorelasi sejak putusan itu dibacakan tanpa menunggu tenggat waktu 90 hari. Hal ini tidak lain untuk memberikan jaminan kepastian hukum,” tegas Himawan.
(BACA JUGA: Hyundai Palisade Facelift Mulai Dipasarkan di Korsel, Masuk Indonesia Kapan?)
Sementara Keputusan Kemenkes tersebut, ujarnya, masih seolah berusaha mengelabui umat Islam dan Yudikatif. “Seolah-olah mengakomodir vaksin halal, padahal intinya tetap memasukkan vaksin haram, dan sasaran terbesarnya adalah umat Islam Indonesia, ini tidak bisa dibenarkan,” papar Himawan.
Sekretaris Eksekutif YKMI, Fat Haryanto Lisda menambahkan seharusnya Keputusan Menkes menyediakan quota lebih besar untuk vaksin halal sesuai dengan jumlah demografi penduduk khususnya umat Islam, bukan 50:50.
"Terbitnya Kemenkes tanggal 28 April itu, sebagai bentuk pengelabuan pada umat Islam. Lebih tepatnya mencampuradukkan halal-haram, tentu yang dirugikan adalah umat Islam,” tegas Fat.
Kata Fat, Kemenkes tidak pernah memberikan transparansi informasi tentang mana jenis vaksin yang halal dan mana yang mengandung unsur tripsin babi.
(BACA JUGA: Daftar 6 Mobil Harga Rp300 Jutaan yang Punya Fitur Panoramic Sunroof)
“Masyarakat banyak tidak memahami dan tidak bisa membedakan mana vaksin yang halal dan yang haram, pemerintah seolah tidak mau tahu atas hal itu, sekali lagi ini merugikan umat Islam,” paparnya.
Anehnya lagi, sambung Fat Haryanto, sikap Menkes yang seolah tetap ngotot melakukan pengadaan, pembelian dan vaksin haram, ini jadi jadi pertanyaan besar bagi ummat.
"Ada Apa ini? Ada Agenda Apa ini ? Adakah Komitmen Bisnis dengan Industri Farmasi besar Dunia yang memaksa Vaksin mereka masuk wilayah Indonesia?” tegasnya.
Apalagi, ditambahkan tambah Himawan, sudah menjadi rahasia umum industri farmasi dan vaksin, memiliki “fee” yang menggiurkan bagi pemainnya. “Tapi yang jadi korban adalah umat Islam Indonesia,” katanya tegas.