Nasional . 23/05/2022, 18:28 WIB

Terungkap, Ternyata Ada 10 Anggota TNI Bekingi Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Semua Jadi Tersangka

Penulis : Admin
Editor : Admin

 

Sebelumnya, saat menerima kunjungan pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Andika meminta para korban tidak takut menyampaikan kejadian yang sebenarnya.

 

"Tidak boleh takut ya, bicara apa adanya supaya kita bisa benar-benar menghukum mereka yang terlibat," katanya.

 

Panglima TNI juga meminta semua pihak terutama para korban untuk menyampaikan apabila adanya intimidasi.

 

"Kalau dari TNI yang mengintimidasi kami pasti menindaklanjuti itu," ujarnya.

 

Andika juga meminta pimpinan LPSK untuk memberikan daftar dan alamat rumah para korban agar TNI bisa mengontrol atau patroli secara khusus.

 

"Kami memberikan keamanan bagi korban dari berbagai macam intimidasi selama proses hukum berlangsung," tegas dia.

 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com