Keuangan . 20/05/2022, 17:38 WIB

Bea Cukai Berikan Edukasi Kepabeanan ke Instansi Pemerintah Lain dan Pelaku Usaha di Daerah

Penulis : Admin
Editor : Admin

“Saya apresiasi kedatangan para pelaku usaha. Kegiatan ini merupakan bentuk pendekatan pemerintah dengan pelaku bisnis, atau bisa kita bilang sebagai Customs to Business Partnership”, pungkas Ambang.

Bea Cukai Batam juga menampung seluruh masukan dari para pelaku usaha untuk penerapan sistem otomasi ini. 

“Selama ini proses masih dilakukan manual, biasanya satu hari kerja dokumen sudah siap. Kami harap dengan adanya sistem yang baru ini proses pengurusan dokumen akan semakin cepat lagi,” ungkap Eka, salah satu pelaku usaha yang hadir. 

Bea Cukai Batam terus berkomitmen untuk memberikan kemudahan. Dengan adanya fasilitas baru maka pelaku usaha akan lebih nyaman saat melakukan transaksi kepabeanan dan cukai.(rls/nrm)

 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com