Nasional . 11/05/2022, 21:07 WIB
Konten Deddy Corbuzier dengan pasangan LGBT, sempat menjadi trending topic di Twitter dengan tagar #UnsubscribePodcastCorbuzier.
(BACA JUGA: Kehilangan 8 Juta Followers di Instagram, Deddy Corbuzier: Ah Elah Hoax Lagi)
Selain Muhadjir Effendy, tokoh politik seperti Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko) Mahfud MD soal polemik podcast Deddy Corbuzier.
Mahfud menyebut tidak ada hukum Indonesia yang bisa menjerat Dedy Corbuzier maupun kaum LGBT.
"Contoh lain, Pancasila mengajarkan bangsa Indonesia 'berketuhanan' tapi tida ada orang dihukum karena tak bertuhan (ateis). Mengapa?," ucap Mahfud MD.
"Ya karena belum diatur dengan hukum. Orang berzina atau LGBT menurut islam juga tak bisa dihukum karena hukum zina dan LGBT menurut KUHP berbeda dengan konsep dalam agama," sambungnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com