Tangerang

Antisipasi Hepatitis Akut, Pemkab Tangerang Instruksikan Faskes dan RS Siaga

fin.co.id - 11/05/2022, 16:00 WIB

Ilustrasi - Situasi vaksinasi di Kabupaten Tangerang

TANGERANG, FIN.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten Tangerang, provinsi Banten, melalui dinas kesehatan (dinkes) meminta seluruh fasilitas kesehatan dan rumah sakit di wilayahnya untuk siaga dan mewaspadai kasus Hepatitis akut.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten Tangerang dr Sumihar Sihaloho mengatakan, pihaknya sudah meminta kepala puskesmas, rumah sakit, dan kepala laboratorium untuk mewaspadai kejadian tersebut.

(BACA JUGA: Satu Orang di Kota Bekasi Diduga Terjangkit Hepatitis, Sudah Dirujuk Ke RSCM Jakarta)

Dia juga menyampaikan, bahwa badan kesehatan dunia (WHO) telah mengeluarkan pernyataan resmi menetapkan kasus Hepatitis akut pada 15 April 2022. 

"Kami sudah imbau untuk waspada dan siaga terhadap kejadian Acute Hepatitis Of Unknown Aetiology," kata Sumihar, Rabu 11 Mei 2022. 

(BACA JUGA: Ustaz Felix Siauw Sindir LGBT: Seanjing Anjingnya Anjing Jantan, Ketemu Pasti Berantem Bukan Masuk Kamar!)

Dia melanjutkan, pihaknya juga sudah menyarankan petugas pelayanan kesehatan di daerahnya untuk memberikan edukasi mengenai pencegahan dengan tetap menjaga pola hidup sehat. 

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat. 

"Seluruh faskes (fasilitas kesehatan) dapat memantau dan melaporkan jika ada indikasi penyakit Hepatitis akut," ujarnya 

(BACA JUGA: Gus Miftah: Kalau Maksud Deddy Corbuzier Mengkampanyekan LGBT, Saya Akan Melawan Pertama Kali!)

Pun begitu, dia menyatakan hingga kini penyakit Hepatitis akut yang menyerang anak tersebut belum ditemukan di Kabupaten Tangerang.

Namun, pihaknya akan selalu waspada dalam mengantisipasi kejadian tersebut. 

"Sampai sekarang belum ada, tapi kita selalu siaga dan waspada," tukasnya 

(BACA JUGA: Review Daihatsu Luxio Facelift 2022: Harga di Bawah Xenia Tapi Lebih Lega Dari Innova)

Sebagaimana diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/2515/2022 tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya (Acute Hepatitis Of Unknown Aetiology).

Admin
Penulis
-->