Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR Rp45 Miliar, Sekjen DPR: Sudah 12 Tahun, Banyak yang Lapuk dan Rusak

fin.co.id - 09/05/2022, 20:27 WIB

Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR Rp45 Miliar, Sekjen DPR: Sudah 12 Tahun, Banyak yang Lapuk dan Rusak

DPR RI Menggelar rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Indra mengatakan, setelah dilakukan klarifikasi administrasi, teknis, dan harga terhadap PT. Sultan Sukses Mandiri dan PT. Bertiga Mitra Solusi pada tanggal 1 April 2022, diperoleh hasil bahwa PT. Sultan Sukses Mandiri dinyatakan tidak lengkap.

Dia menjelaskan, keputusan itu karena PT. Sultan Sukses Mandiri tidak melampirkan pengalaman 50 persen nilai dari HPS dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, sementara PT. Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lengkap.

(BACA JUGA: Pelaku Percobaan Perampokan Anggota TNI Tengah Diburu, Satu Pelaku Ditangkap Usai Terjatuh)

"Setelah dilakukan pembuktian kualifikasi pada tanggal 4 April 2022 sesuai dengan berita acara klarifikasi dokumen penawaran bahwa penyedia PT. Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lulus. Pada tanggal 5 April 2022 pukul 08.00 WIB, panitia melakukan penetapan dan pengumuman pemenang," ujarnya.

Selain itu, Indra menjelaskan, gorden, vitrase dan blind yang ada saat ini di RJA Kalibata dan Ulujami merupakan hasil dari proses pengadaan atau lelang Tahun Anggaran 2010.

Karena itu menurut dia masa pemakaiannya sudah 12 tahun sehingga sudah banyak yang lapuk dan rusak.

"Sejak tahun 2020 sudah banyak permintaan dari anggota dewan kepada Kesetjenan untuk mengganti gorden, vitrase dan blind di unit-unit RJA, yang kondisinya sudah tidak layak," ujarnya.

(BACA JUGA: Hari Pertama ASN Kerja, Bupati Tangerang Sidak Dua Dinas, Hasilnya...)

Namun menurut dia, Kesetjenan DPR tidak bisa memenuhi permintaan anggota DPR RI tersebut karena belum adanya alokasi anggaran.

Dia menjelaskan, pada Tahun Anggaran 2022 baru didapatkan alokasi anggaran untuk penggantian gorden, vitrase dan blind, namun hanya bisa dialokasikan untuk 505 unit RJA Kalibata.

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Admin
Penulis
-->