Jakarta . 08/05/2022, 21:54 WIB
Ia mengatakan kebijakan WFH dapat diterapkan selama satu minggu setelah arus balik libur Idulfitri.
Usulan Kapolri ini disambut baik Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo dan Mendagri Tito Karnavian.
(BACA JUGA: Pengakuan Ulama Makassar KH Baharuddin Soal Ganjar, Sering Meminta Saran Para Ulama Soal Kepemimpinan )
"Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH," katanya.
Karena itu, kata dia, seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com