Regional . 28/04/2022, 21:30 WIB

Pengakuan Anak yang Laporkan Ibu Kandungnya Mencuri HP Hingga Ditahan Polisi

Penulis : Admin
Editor : Admin

“Korban tidak mengetahui bahwa yang mengambil HP-nya adalah ibu kandungnya. Setelah mengetahui bahwa yang mengambil HP-nya itu, korban meminta kepolisian untuk menghentikan kasus,” sebutnya.

Atas dasar dari permintaan korban tersebut, pihak kepolisian melakukan restorative justice. 

“Sekarang perkaranya kami SP3-kan. Kita tidak lanjutkan lagi untuk proses penyidikannya dan kita anggap perkara ini sudah selesai,” bebernya.

Ditekankan, selama proses penyelesaian perkara tersebut, pihak kepolisian tidak melakukan proses penahanan terhadap Inaq Alimin.

Sementara Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menjelaskan, permasalahan tersebut sudah selesai. 

“Saya meminta masyarakat untuk tidak menghakimi lagi,” pintanya.

Secara khusus, Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi dan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengunjungi kediaman Inaq Alimin. Keduanya menyerahkan santunan dan sembako.

 

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id