Regional . 28/04/2022, 21:14 WIB

Kos-kosan Jadi Tempat Mesum, Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan, Bawa Obat Kuat

Penulis : Admin
Editor : Admin

"Ketiga pasangan itu terdiri dari mahasiswa, dan sudah bekerja. Rata-rata berusia di bawah 30 tahun, bahkan ada yang berusia di bawah 20 tahun," ujarnya.

Khusus untuk pemilik kos, Budi mengimbau agar segera mengurus izin, kaitannya dengan operasional kos-kosan yang dimilikinya. Sanksi bagi pelaku usaha kos-kosan diberikan sesuai dengan aturan, melalui tahap-tahap.

(BACA JUGA: Viral Video Oknum Guru Asyik Mesum di Toilet Mushola, Ketar-ketir saat Digerebek Warga)

Menurut Budi, satpol memanggil pelaku usaha kos untuk pembinaan. Apabila masih melanggar diberikan teguran pertama, ke dua, dan jika sampai teguran ketiga tidak diindahkan maka pemerintah kota bisa menutup kos-kosan tersebut.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com