JAKARTA, FIN.CO.ID - Ketua Perempuan, Remaja dan Keluarga (PRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Siti Ma’rifah, mengatakan ada kesulitan mengenali para pelaku teror dari sisi fisik.
Karena itu diperlu bekerjasama dengan pihak keamanan dalam mensosialisasikan pencegahan dan penanggulangan gerakan radikal-terorisme.
(BACA JUGA: BPET MUI Sebut Jakarta Target Penyebaran Paham Radikalisme dan Terorisme, Polri: Islam Wasathiyah Solusinya)
“Sulit mengenali pelaku teror dari penampilan luar. Apalagi saat ini perempuan pun berani melakukan aksi teror. Adanya BPET ini menjadi peluang yang sangat baik untuk mencegah dan menanggulangi tindak terorisme di Indonesia. Kehadiran BPET akan melengkapi MUI, BNPT, dan Polri. Mudah-mudahan kita bisa bersama-sama membuat peta dakwah kedepannya, karena ini sangat penting untuk upaya pencegahan penyebaran paham radikalisme,” kata Siti Ma’rifah dalam kegiatan Ngaji Kebangsaan MUI di Jakarta, pada Rabu (27/4/2022) lalu.
Siti Ma’rifah mengungkapkan setiap warga negara harus memiliki prinsip moderat, toleran, berkeseimbangan, musyawarah dan lain-lain. Prinsip ini sebagai bekal utama untuk menjadi warga negara yang baik dan bijaksana.
“Prinsip-prinsip Wasathiyah seperti jalan tengah, toleran, berkeseimbangan, musyarawarah, dan lain-lain harus kita pegang erat-erat. Bekal ini untuk menghindari kita dari terlibat ke kelompok radikal-terorisme. Untuk mencegah maraknya penyebaran radikalisme ini, peran keluarga sangatlah penting. Terutama peran seorang ibu yang merupakan pendidikan pertama bagi anak,” tutupnya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET), Brigjen Pol Hamli.
(BACA JUGA: Waduh! Amerika Minta Warganya Hati-Hati Pergi Indonesia: Teroris Dapat Menyerang... )
Menurutnya, Indonesia saat ini masih menghadapi empat ancaman besar. Seperti korupsi, narkotika, bencana alam dan juga radikal-terorisme. Setiap orang berpotensi terpapat paham radikal-terorisme yang pada akhirnya menjadi pelaku terorisme.
“Selain karena merugikan masyarakat, korupsi juga menjadi dalih bagi para teroris untuk menggiatkan pembentukan Negara Islam Indonesia,” terang Hamli.
Dia menambahkan, di sisi lain ancaman yang juga nyata adalah gangguan kamtibmas. Seperti masuknya paham yang tidak sesuai dengan konstitusi negara dan moderasi beragama.
(BACA JUGA:Ternyata NII Biangnya Seluruh Jaringan Teroris di Indonesia)
"Ini perlu kita cegah bersama dan perlu menjadi perhatian kita semua. Hakikat gangguan kamtibmas seperti potensi gangguan (misalnya masuknya paham radikal-terorisme ke Indonesia), ambang gangguan (medsos yang menyebarkan ajaran provokatif). Gangguan nyata jika postingan medsos provokatif ini dibiarkan sampai menimbulkan pelanggaran hukum. Penyebarannya pun sudah masuk ke tempat pendidikan, tempat kerja, perkantoran, perumahan dan lainnya,” pungkasnya.
Narasumber dalam kegiatan Ngaji Kebangsaan MUI di Jakarta, pada Rabu (27/4/2022) lalu.-istimewa BPET MUI-makmunrasyid
(BACA JUGA: 391 Anggota NII Cabut Baiat, Kadensus 88: Ini Jumlah Paling Besar untuk Ikrar Setia NKRI )
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq