Sempat Mangkir, KPK Panggil Lagi Sultan Pontianak

fin.co.id - 26/04/2022, 11:56 WIB

Sempat Mangkir, KPK Panggil Lagi Sultan Pontianak

Ilustrasi KPK.

(BACA JUGA: KPK Dalami Komunikasi Andi Arief dan Bupati Penajam Terkait Pencalonan Ketua DPD Demokrat Kaltim)

KPK menduga Abdul Gafur yang merupakan kader Partai Demokrat telah menerima uang tunai Rp1 miliar dari Achmad Zuhdi yang mengerjakan proyek jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara dengan nilai kontrak Rp64 miliar.

Abdul Gafur selain itu juga diduga menerima sejumlah uang atas penerbitan izin hak guna usaha (HGU) lahan sawit dan izin pemecah batu di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara.

Diduga penerimaan uang panas itu melalui orang pilihan dan kepercayaan Abdul Gafur seperti Mulyadi, Edi, dan Jusman. Uang tersebut kemudian diduga digunakan untuk keperluan Abdul Gafur.

(BACA JUGA: Diperiksa KPK, Andi Arief Ngaku Dicecar Mekanisme Musda Demokrat Kalimantan Timur)

Uang-uang dari para rekanan diduga dikelola oleh Nur Afifah. Salah satu pengelolaan uang itu disimpan dalam rekening bank milik Nur Afifah.

Admin
Penulis
-->