Nasional . 26/04/2022, 14:48 WIB
Kebijakan tersebut ditetapkan Pemerintah dengan mempertimbangkan kasus penularan COVID-19 di Indonesia terus terkendali dan kebijakan mitigasi memadai.
"Memang mudik kami perbolehkan karena melihat angka-angka kasus harian memang rendah, kasus aktifnya di bawah 20 ribu. Tetapi, apa pun, ada masa transisi yang kita harus hati-hati," ujar Jokowi.
Semangkin jelas kalau Plandemik ini sarat akan kepentingan bisnis, sekarang MASKER pun sudah menjadi barang kebutuhan pokok, eh sialnya @jokowi bebas ga menggunakan masker tapi rakyat dikibuli dengan kata "Transisi Masker".
— Nicho Silalahi ( Nicholas Frans Giskos ) (@Nicho_Silalahi) April 25, 2022
Buset ± 6 bulan lagi mengeruk untung dari Plandemik.
???? pic.twitter.com/df5NgihDz5
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id