Nasional . 25/04/2022, 16:00 WIB
Mereka adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor.
Kemudian, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang sebagai tersangka. Kejaksaan Agung telah menyelidiki kasus ini sejak Januari 2021 hingga Maret 2022.
(BACA JUGA: Jadi Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng, Dirjen Daglu Kemendag Punya Harta Segini)
(BACA JUGA:Jaksa Agung Ancam Sikat Menteri yang Terlibat Minyak Goreng Langka)
(BACA JUGA: Bawahannya Jadi Tersangka, Mendag Lutfi Janji Dukung Proses Hukum Kasus Ekspor Minyak Goreng oleh Kejagung)
(BACA JUGA:Kejagung Tetapkan Dirjen Daglu Kemendag Tersangka Kasus Ekspor Minyak Sawit)
Langkah cepat jaksa agung @KejaksaanRI dalam mengungkap mafia minyak goreng pada saat kelangkaan terjadi menjelang lebaran sebetulnya adalah langkah yang luar biasa dan spektakuler punya efek luas pada perbaikan Citra pemerintah dan Presiden @Jokowi. Tapi...
— #FahriHamzah2024 (@Fahrihamzah) April 24, 2022
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com