Nasional . 25/04/2022, 15:56 WIB
Jokowi menegaskan akan kebijakan itu akan dimulai pada 28 April 2022 mendatang.
"Kebijakan ini mulai diberlakukan pada Kamis tanggal 28 April sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," papar Jokowi.
Langkah cepat jaksa agung @KejaksaanRI dalam mengungkap mafia minyak goreng pada saat kelangkaan terjadi menjelang lebaran sebetulnya adalah langkah yang luar biasa dan spektakuler punya efek luas pada perbaikan Citra pemerintah dan Presiden @Jokowi. Tapi...
— #FahriHamzah2024 (@Fahrihamzah) April 24, 2022
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com