Jakarta . 22/04/2022, 20:48 WIB

Ini Lima Tuntutan HMI yang Sebabkan Dua Demonstrannya Ditangkap Polisi

Penulis : Admin
Editor : Admin

Jumlah demonstran sekitar 30-50 orang mulai bersitegang dengan petugas keamanan.

Akhirnya, dua orang, yakni Koordinator Aksi Andi dan Ketua Pengurus Besar (PB) HMI Bidang Perguruan Tinggi dan Kepemudaan (PTKP) Akmal Fahmi ditangkap oleh polisi.

(BACA JUGA:Kapal Perang Induk Rusia Tenggelam, AS Sebut Dihantam Rudal Ukraina, Pengamat Duga Ada Praktik Korupsi )

"Jadi dua rekan kami diamankan atas nama Andi koordinator aksi dan Akmal Kabid PTKP kami, infonya dibawa ke Polres Jakarta Pusat," kata kader HMI Jakarta Selatan tersebut.

Untuk saat ini, Syahri menyebutkan pihaknya melakukan pengecekan kabar pada seluruh anggota yang ikut aksi.

 

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id