Diduga Masalah Motor, Adik Tega Bunuh Kakak Kandungnya
Polsek Kramat Jati masih mendalami kasus adik membunuh kakak kandungnya di RT 07/RW 04, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.
(BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Anggota TNI Beserta Istri, Ini Kata Kapolda Papua)
(BACA JUGA:Ronde Kedua Minta Gratis, Pelaku Pembunuhan PSK Online Ternyata Mahasiswa)
Tuti mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Kramat Jati untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.