Diduga Masalah Motor, Adik Tega Bunuh Kakak Kandungnya

fin.co.id - 21/04/2022, 15:46 WIB

Diduga Masalah Motor, Adik Tega Bunuh Kakak Kandungnya

Ilustrasi - Tahanan meninggal dunia

(BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Anggota TNI Beserta Istri, Ini Kata Kapolda Papua)

(BACA JUGA:Ronde Kedua Minta Gratis, Pelaku Pembunuhan PSK Online Ternyata Mahasiswa)

Tuti mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Kramat Jati untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Admin
Admin
Penulis

Penulis senior di FIN.CO.ID dengan pengalaman lebih dari 5 tahun di industri media. Spesialis dalam meliput dinamika dunia Sepak Bola dan inovasi Teknologi. Konsisten menyajikan analisis mendalam dan berita terpercaya sejak bergabung pada 2019.