(BACA JUGA: Kasus Pembunuhan Anggota TNI Beserta Istri, Ini Kata Kapolda Papua)
(BACA JUGA:Ronde Kedua Minta Gratis, Pelaku Pembunuhan PSK Online Ternyata Mahasiswa)
Tuti mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Kramat Jati untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.