JAKARTA, FIN.CO.ID - Polda Metro Jaya mengimbau mahasiswa yang akan mengikuti aksi pada Kamis, 21 April 2022, untuk menaati aturan dan tidak bertindak anarkis.
"Kita berharap para peserta aksi bisa tertib dan mengikuti ketentuan sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 dalam menyampaikan pendapatnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu, 20 April 2022.
Zulpan memastikan Kepolisian akan memberikan pelayanan dan pengamanan secara humanis kepada peserta aksi dalam menyampaikan pendapatnya.
(BACA JUGA: Demo Mahasiswa 21 April, Polda Metro Jaya Bakal Tutup 3 Ruas Jalan Ini)
"Polda metro Jaya siap mengamankan demo besok, kita akan bersikap humanis dalam memberikan pelayanan kepada para peserta aksi yang akan menyampaikan pendapatnya," ujarnya.
Zulpan juga menambahkan, Kepolisian telah menerima surat pemberitahuan terkait rencana aksi mahasiswa tersebut.
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) berencana menggelar di tiga titik di Jakarta pada Kamis.
(BACA JUGA: Pihak Sekolah Bakal Dikasih Peringatan, Buntut Enam Pelajar Bekasi Mau Ikut Demo 11 April )
Tiga lokasi tersebut, yakni Gedung DPR/MPR/DPD RI, kawasan Patung Kuda dan kawasan Harmoni.
Kepolisian juga telah menyiapkan rekayasa arus lalu lintas terkait aksi unjuk rasa tersebut.
Rekayasa lalu lintas di Gedung DPR/MPR/DPD RI akan diterapkan mulai pukul 09.00 WIB dengan penutupan jalur di depan Gedung DPR/MPR RI dan menyisakan satu lajur yang melalui jalur busway.
(BACA JUGA: Pengakuan Mengejutkan Dua Tersangka Pengeroyok Ade Armando saat Demo 11 April, Akui Kesal Karena...)
Sedangkan rekayasa arus lalu lintas di kawasan Bundaran Patung Kuda dan Kawasan Harmoni akan dilakukan secara situasional.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq