Bahkan UGM turut mengambil tindakan dengan memanggil Karna guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Terkini Karna ingin melaporkan para penyebar unggahannya di Facebook ke pihak kepolisian.
Lantaran dinilai telah menimbulkan kegaduhan dan pencemaran nama baik Karna, selaku dosen UGM.
Karna menyebut salah satu yang akan dilaporkannya ke polisi adalah pemilik akun sosial berinisial JS.
(BACA JUGA: Saat Isi Bahan Bakar, Tiba-Tiba Kapal Tugboat Terbakar, 1 Meninggal Dunia)
Karna menambahkan kalau pihaknya telah mengidentifikasi sosok JS yang merupakan seorang ASN.
"Benar (akan melaporkan ke polisi). Tidak hanya JS tapi semua yang teridentifikasi di media sosial itu yang akunnya jelas," kata Karna, Senin (18/4/2022).
"Kita masih belum bisa menyebut karena masih dalam proses pengumpulan bukti untuk menuntut mereka," sambungnya.
Karna sendiri telah membentuk tim kuasa hukum untuk melaporkan akun-akun tersebut.
(BACA JUGA: Saat Isi Bahan Bakar, Tiba-Tiba Kapal Tugboat Terbakar, 1 Meninggal Dunia)
Meski begitu dosen UGM tersebut belum tahu kapan akan melaporkan akun-akun itu ke polisi.
Apapun yang sudah menjadi postingan di sosmed, maka dia sudah menjadi statement publik. Mosok seorang guru besar UGM gak paham prinsip dasar ini? Jangan² ini lagi becanda pulak?
— Dedek Prayudi - Uki || (ig: @uki_dedek) (@Uki23) April 20, 2022
Dosen UGM Tuntut Penyebar Postingannya soal Ade Armandohttps://t.co/oT5W2chgEV