Sepakbola . 18/04/2022, 21:07 WIB
Terakhir, keenam, menghukum para tergugat karena salahnya untuk membayar kerugian para penggugat dengan perincian kerugian material sebesar Rp1 miliar dan kerugian immateriil.
PSSI sendiri menganggap aneh gugatan tersebut karena tidak datang dari manajemen Persipura.
PSSI menyatakan tidak mengenal istilah ‘individu’ dalam statutanya, tetapi anggota. PSSI pun memiliki badan sengketa bernama Badan Yudisial.
(BACA JUGA: Santer ke Persib Bandung, Osvaldo Haay Resmi Bertahan di Persija Jakarta)
Sekjen PSSI Yunus Nusi pun menegaskan bahwa semua promosi dan degradasi Liga 1 serta 2 Indonesia sudah berdasarkan sistem kompetisi yang sah.
“Tim yang degradasi dan promosi sudah final berdasarkan kompetisi resmi yang diadakan PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB),” tutur Yunus.
Persipura terdegradasi ke Liga 2 Indonesia 2022 lantaran hanya menduduki peringkat ke-16 klasemen Liga 1 2021-2022.
(BACA JUGA: Resmi Gaet David Rumakiek, Ini Alasan Kuat Bos Persib Bandung Rekrut Banyak Pemain)
Pada pekan terakhir Liga 1 Indonesia itu, Persipura sejatinya bisa selamat dari degradasi andai Persipura memenangi laga pamungkasnya, lalu Barito Putera kalah begitu pula PSS.
Persipura menang 3-0 atas Persita pada laga terakhir, tetapi PSS menang 2-0 atas Persija serta Barito Putera seri 1-1 dengan Persib.
Hasil imbang 1-1 Persib dan Barito Putera itulah yang dipermasalahkan oleh beberapa pihak karena mereka menganggap Persib seharusnya bisa menang andai David Da Silva bisa mencetak gol dari titik penalti pada menit ke-57.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com