Nasional . 18/04/2022, 19:27 WIB
Aset yang disita sebanyak 97 item. Dengan rincian 18 unit kendaraan roda dua dari berbagai merek.
Lalu 27 dokumen, di antaranya sertifikat hak milik, buku tabungan satu debit ATM.
STNK kendaraan roda empat, akta jual beli, bukti penyerahan kendaraan bermotor, buku terkait dengan trading, dan mutasi rekening.
Selanjutnya 2 unit rumah, 2 bidang tanah seluas 500 m2 dan 400 m2.
Terakhir 6 kendaraan roda empat, dua di antara kendaraan mewah, yakni Porsche dan Lomborghini.
Selain itu, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option melalui platform Quotex.
Suami dari Dinan Nurfajrina ini dijerat dengan Pasal 45 A ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 3 dan Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun dan atau denda paling banyak Rp10 miliar.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com