Regional . 15/04/2022, 13:26 WIB

Korban Begal Lombok Jadi Tersangka, Ustaz Ahmad Zainuddin: Orang yang Begal Tidak Ada Nilainya

Penulis : Admin
Editor : Admin

Saat ini, korban begal  di lombok berinisial S akhirnya dibebaskan setelah surat penangguhan penahan direspon Polres setempat,

"Iya dibebaskan setelah ada surat penangguhan dari keluarga dengan mengetahui pemerintah desa," kata Kapolsek Praya Timur Iptu Sayum di Praya, Rabu (13/4/2022). 

Disinggung terkait dengan proses hukum selanjutnya, ia mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa memberikan penjelasan lebih jauh, karena yang menangani kasus tersebut penyidik dari Polres Lombok Tengah langsung. 

"Silakan konfirmasi kepada pak Kapolres saja," lanjutnya. 

Kepala Desa Ganti, H Acih mengatakan hal yang sama bahwa warganya yang telah diamankan dan ditetapkan menjadi tersangka, karena membunuh begal tersebut telah diberikan penangguhan. 

 

@syabab.channel #begal #amaqsinta #fyp #fypシ #viral ♬ Emotional Islamic Music - Arslan Chaudhry
           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com