Nasional . 15/04/2022, 16:50 WIB
Kata mereka, riwayat mengenai penentengan kepala yang dibawa kepada Abu Bakar itu tidak benar.
Pandangan-pandangan ini selaras dengan hadis yang terdapat dalam Sahih Bukhari dan Sahih Muslim mengenai perintah Rasulullah untuk menempatkan orang-orang musyrik Mekah yang tewas di perang Badar di sumur Badar (qalib badr), bukan ditenteng-tenteng kepalanya.
Oleh karena itu, riwayat dalam Sunanh Ibnu Majah mengenai Rasulullah bergembira dan melaksanakan salat karena ditentengkan kepala Abu Jahal itu tidak valid.
Menurut Syekh Syu’aib, hadis ini terdapat rawi bermasalah bernama Salamah bin Raja, dan Sya’sya yg dianggap tak diketahui identitasnya (majhul).
(BACA JUGA: Polda NTB Ambil Alih Kasus Korban Begal Jadi Tersangka)
"Saya teringat maqolah Mbah Gus Dur kalau tidak keliru," jelas Ustaz Ahong.
"Jika ada yang menafsirkan Islam secara menakutkan dan seakan membenarkan kekerasan, itu yang salah bukan Islamnya, tapi orang yang menafsirkannya. Wallahu a’lam.," pungkas Ustaz Ahong.
Hadis mengenai Sahabat Abdullah bin Masud menenteng kepala Abu Jahal dan dibawa ke hadapan Rasulullah sambil bertakbir itu hadis lemah (dhaif). Syekh Syu’aib al-Arnauth, dalam tahqiq Musnad Ahmad bin Hanbal, menjelaskan bahwa terdapat keterputusan sanad dalam hadis tersebut.
— Ustadz Ahong (@Ustadz_Ahong) April 14, 2022
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com