Kabareskrim Bicara Kasus Korban Begal Jadi Tersangka di Lombok Tengah: Gelar Perkara Harus...

fin.co.id - 15/04/2022, 16:14 WIB

Kabareskrim Bicara Kasus Korban Begal Jadi Tersangka di Lombok Tengah: Gelar Perkara Harus...

Pria berinisial S yang menjadi korban begal ditetapkan sebagai tersangka karena membunuh dua dari empat orang yang membegalnya

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyarankan agar kasus korban begal jadi tersangka di Nusa Tenggara Barat (NTB) dapat diselesaikan dengan cara menjaring aspirasi tokoh masyarakat, tokoh agama, dan kejaksaan setempat.

Menurut dia, saran dan masukan dari kejaksaan, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat akan menjadi pertimbangan kepolisian untuk melanjutkan atau tidak proses hukum perkara tersebut.

"Saran saya kepada Kapolda NTB untuk mengundang gelar perkara yang terjadi dengan kejaksaan, tokoh masyarakat dan tokoh agama di sana untuk minta saran dan masukan layak tidaknya perkara ini dilakukan proses hukum," ujar Agus saat dikonfirmasi, Jumat, 15 April 2022.

(BACA JUGA: Korban Begal Lombok Jadi Tersangka, Ustaz Ahmad Zainuddin: Orang yang Begal Tidak Ada Nilainya)

Menurut Agus, dengan keterlibatan masyarakat dalam melihat perkara ini secara utuh berdasarkan proses hukum yang dijalankan oleh kepolisian akan menjadi dasar sah Polda NTB untuk menuntaskan perkara tersebut.

"Legitimasi masyarakat akan menjadi dasar langkah Polda NTB selanjutnya," ucap dia.

Kasus korban begal menjadi tersangka yang ditangani Polres Lombok Tengah, NTB menjadi sorotan publik, lantaran korban begal inisial AS (34) sempat dijadikan tersangka atas tewasnya dua pelaku begal di Jalan Raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, NTB pada Minggu, 10 April 2022 dini hari.

(BACA JUGA: Korban Begal Dijadikan Tersangka, Politisi Golkar: Mirip Kisah Dongeng Negeri Antah Berantah Ya?)

Kedua pelaku begal tewas setelah terlibat perlawanan dengan S yang sedang melindungi diri dari tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan kedua pelaku.

Terkait hal ini, menurut Agus, kemampuan warga dalam mencegah tindak kejahatan merupakan salah satu keberhasilan dari program pembinaan masyarakat (Binmas) yang dijalankan oleh Polri.

"Binmas Polri salah satu keberhasilan tugasnya adalah masyarakat memiliki kemampuan daya cegah, daya tangkal dan daya lawan terhadap pelaku kejahatan," kata Agus.

(BACA JUGA: Korban Begal Malah Ditetapkan Tersangka, Haris Pertama: Copot Kapolres Lombok Tengah)

Adapun perkembangannya, saat ini pihak kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat telah mengambil alih penanganan kasus yang menjadi perhatian masyarakat yakni adanya dugaan korban begal membunuh dua dari empat pelaku begal di Kabupaten Lombok Tengah.

Korban begal dalam kasus ini berinisial AS, pria asal Kabupaten Lombok Tengah. Sedangkan terduga pelaku begal yang diduga tewas di tangan AS, berinisial OWP dan PE.

Kronologis yang disampaikan melalui keterangan tertulisnya, pelaku begal tewas ketika beraksi di Jalan Raya Dusun Babila, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Admin
Penulis
-->