Entertainment

Jadi Korban DNA Pro, DJ Una Ngaku Rugi Rp700 Juta

fin.co.id - 15/04/2022, 17:23 WIB

Putri Una Thamrin alias DJ Una.

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Merasa jadi korban penipuan investasi perdagangan robot trading DNA Pro, DJ Una melalui kuasa hukumnya melapor ke Bareskrim Polri, Rabu, 13 April 2022.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari DJ Una.

(BACA JUGA: Terjerat Kasus Robot Trading, Ivan Gunawan Datang ke Bareskrim Polri Beri Kesaksian)

Saat ini, laporan dan barang bukti tersebut tengah didalami penyidik.

"(Laporan DJ Una) jadi barang bukti penyidik untuk didalami," kata Gatot, Jumat, 15 April 2022.

Dalam kasus tersebut, DJ Una mengaku mengalami kerugian sebesar Rp700 juta atas penipuan robot trading DNA Pro.

(BACA JUGA: Ivan Gunawan akan Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Robot Trading )

Uang tersebut merupakan kumpulan uang pribadi, keluarga dan teman-temannya.

Laporan DJ Una terhadap PT DNA Pro Academy dan seseorang bernama Hoki Irjana dilayangkan pada Rabu, 13 April 2022 kemarin.

Gatot menjelaskan, saat ini penyidik tengah fokus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah publik figur yang diduga ikut mempromosikan DNA Pro.

(BACA JUGA: Dirut Robot Trading Fahrenheit Dibekuk, Begini Modus Para Tersangka)

Jadi, Gatot belum dapat menjelaskan lebih lanjut kapan DJ Una akan dimintai keterangan sebagai pelapor atas laporan yang dilayangkannya.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah melayangkan surat panggilan untuk dimintai keterangan kepada sejumlah publik figur terkait dengan penyidikan perkara dugaan penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro.

Sejumlah publik figur yang akan dimintai keterangan sebagai saksi, di antaranya Ivan Gunawan, Rizky Billar dan DJ Una.

(BACA JUGA: Akhirnya! Kapten Vincent Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Robot Trading)

Admin
Penulis
-->