JAKARTA, FIN.CO.ID - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap sebanyak 77 anak di Sumatera Barat berusia 13 tahun telah dicuci otak dan berbaiat kepada Negara Islam Indonesia (NII).
"Anak-anak tersebut semuanya dari Sumbar," kata Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 15 April 2022.
Ia mengatakan, metode cuci otak yang dilakukan terhadap 77 anak itu telah berlangsung sejak lama.
(BACA JUGA: Densus 88 Ungkap Peran 5 Tesangka Teroris NII di Tangsel, dari Pemegang Rekening hingga Tim IT)
"Metode ini sudah berlangsung lama karena di antara para tersangka ada yang telah bergabung sejak masih kecil," jelasnya.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima tersangka dugaan tindak pidana terorisme di wilayah Tangerang Selatan. Penangkapan terhadap kelima tersangka dilakukan pada Minggu, 3 April 2022, sekitar pukul 07.00 WIB.
"Penangkapan ini merupakan pengembangan yang telah dilakukan beberapa waktu lalu di wilayah Sumatera Barat," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada media di Jakarta, Rabu, 6 April 2022.
(BACA JUGA: Puluhan Anak Terpapar Paham Radikalisme NII, Menganggap Pemerintah Thaghut)
Dia menyebutkan, kelima tersangka teroris tersebut merupakan kelompok jaringan teroris Negara Islam Indonesia (NII).
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq