Nasional . 15/04/2022, 19:16 WIB

Bareskrim Dalami Laporan DJ Una Soal Investasi Bodong DNA Pro, Kerugiannya Diklaim Rp700 Juta

Penulis : Admin
Editor : Admin

(BACA JUGA: Kasus Investasi Bodong DNA Pro, Bareskrim Bakal Periksa Sejumlah Publik Figur)

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah melayangkan surat panggilan untuk dimintai keterangan kepada sejumlah publik figur terkait dengan penyidikan perkara dugaan penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro.

Sejumlah publik figur yang akan dimintai keterangan sebagai saksi, di antaranya Ivan Gunawan, Rizky Billar dan DJ Una.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya sudah menyiapkan jadwal pemeriksaan terhadap beberapa publik figur tersebut. 

(BACA JUGA: Ivan Gunawan akan Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Robot Trading )

"Sudah ada jadwalnya," ucap Whisnu saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 12 April 2022.

Ia menyebutkan pemeriksaan Rizky Billar dijadwalkan pekan depan, tepatnya hari Rabu 20 April. Ia akan dimintai keterangan bersama istrinya Lesti Kejora. Sedangkan DJ Una dijadwalkan Kamis 21 April. 

"Direncanakan Rizky tanggal 20 April dan DJ Una tanggal 21 April," ujar Whisnu.

(BACA JUGA: Bos DNA Pro Masih Buron, Dari 9 Tersangka 4 Telah Diringkus Polisi)

Satu publik figur yang akan dimintai keterangan pekan ini adalah perancang busana Ivan Gunawan. Ia dijadwalkan diperiksa oleh penyidik pada Kamis, 14 April mendatang. 

“Ivan (diperiksa) hari Kamis,” katanya.

Pemeriksaan sejumlah publik figur ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/0116/III/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 9 Maret 2022, dengan modus operandi perdagangan robot trading DNA Pro yang dilayangkan oleh para korban.

(BACA JUGA: Siap-siap, Artis yang Diduga Promosikan DNA Pro Bakal Diperiksa Polisi)

Korban robot trading dengan skema piramid/ponzi mendatangi kantor Bareskrim Polri melaporkan, dan meminta beberapa publik figur diperiksa dalam kasus tersebut.

Menurut Zaenul Arifin, selaku kuasa hukum para korban, pihak yang dilaporkan dalam perkara ini selain para pemilik, pendiri, pimpinan serta mitra perusahaan DNA Pro Akademi, juga sejumlah publik figur.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com