Regional . 14/04/2022, 17:18 WIB

Sejak Empat Tahun Silam Adik Jadi Korban Nafsu Bejat Kakak Ipar, Begini Kronologinya

Penulis : Admin
Editor : Admin

(BACA JUGA: Kasusnya Sedang Didalami, Oknum Perwira Diduga Lakukan Pencabulan Kepada ART yang Masih SMP)

Kasus ini baru terungkap ketika keluarga korban melapor ke polisi.

Pihak kepolisian kemudian segera melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lalu menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolresta Cirebon. Atas perbuatannya itu, R terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com