Nasional . 14/04/2022, 17:36 WIB

Menyikapi Fenomena Crazy Rich dan Flexing di Media Sosial, Masyarakat Jangan Mudah Tertipu

Penulis : Admin
Editor : Admin

Anggota Komisi I DPR RI, Kresna Dewanata Phrosakh menambahkan, tujuan utama dari flexing adalah pengakuan dari orang lain dan psikologis bahwa ada sebuah kepuasan di atas pengakuan tersebut.

“Mereka bukan crazy rich melainkan mereka menggunakan media sosial dengan sengaja, sistematis dan strategis untuk merancang kesan berhasil dan kaya dengan mudah sebagai sebuah perangkap bagi publik yang tidak memiliki literasi kritis dalam bermedia sosial untuk memasuki skema penipuan yang sudah disiapkan mereka,” tegasnya.

(BACA JUGA:Crazy Rich Livy Renata Ngaku Pernah Kerja Part Time Tapi Diantar Jemput Sopir, Rigen Heran: Mindblowing!)

Dewa juga mengatakan bahwa saat ini Komisi I DPR RI dan Kominfo sedang merancang Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. 

Yang bertujuan agar data-data pribadi masyarakat tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

“Literasi digital memampukan kita merespon masalah flexing dan bragging ini dengan lebih kritis dan cerdas dengan pemaknaan berbasis pada kepentingan kita masing-masing,” tegas Dewa.

 

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id