JAKARTA, FIN.CO.ID - Enam orang telah ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus pengeroyokan pegiat media sosial, Ade Armando.
Dosen Universitas Indonesia itu dikeroyok saat demo 11 Aprl di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI, Senin, 11 April 2022.
Dari enam tersangka, salah satunya ternyata satpam atau petugas keamanan hotel, yaitu Ade Purmana.
(BACA JUGA:Disebut Sebagai Pengeroyok Ade Armando, Ternyata Dhia Ul Haq Sudah Pindah ke Wilayah Ini )
Berdasarkan foto yang viral di media sosial, Ade Purnama adalah warga Cijulang, Kopo, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Setelah viral di media sosial, Camat Cisarua Ivan Pramudia, mengatakan, pihaknya langsung melakukan penelusuran.
Dirinya mengaku menelusuri Ade Purnama bersama petugas satpol PP.
(BACA JUGA:Diviralkan Jadi Pengeroyok Ade Armando, Tri Setia: Silakan Polisi ke Lembasung, Saya di Rumah Kepala Kampung)
Ternyata Ade Purnama telah tinggal di Megamendung, Kabupaten Bogor. Hanya KTP-nya masih warga Cijulang.
“Kita sudah cek juga rumahnya tadi dengan Satpol PP. Yang bersangkutan sebenarnya tinggal di Cipayung, Megamendung tapi KTP-nya masih Cijulang Kopo, Cisarua,” katanya, dikutip Rabu, 13 April 2022.
Ivan memastikan Ade Purnama bukan seorang mahasiswa. Dia pun tak mengetahui alasan Ade Purnama ikut demo di Jakarta.
“Bukan (mahasiswa), yang saya dengar bekerja sebagai satpam,” ucapnya.
Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Megamendung AKP Tri Lesmana.
Ade Purnama tinggal di Megamendung dan bukan seorang mahasiswa.
“Bukan, bukan (mahasiswa) kalau itu saya pastikan bukan. Dia sebagai karyawan security hotel di wilayah sini (Puncak),” katanya.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq