JAKARTA, FIN.CO.ID - Aksi unjuk rasa yang dilakukan ribuan mahasiswa di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, membuahkan hasil kerena ditemui pimpinan DPR.
Selain itu, ada juga aksi kocak penyerahan simbol korek kuping atau telinga dari mahasiswa ke pimpinan DPR.
(BACA JUGA: Jokowi Tegas Tolak 3 Periode, Jimly: Ya Harus Percaya dan Jadikan Pegangan dalam Bersikap )
Diketahui, pimpinan DPR RI bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima aspirasi ribuan pengunjuk rasa, Senin, 11 April 2022.
"Mahasiswa datang menyampaikan aspirasi, dan kami akan mengawal serta meneruskan aspirasi itu kepada pemerintah secepat-cepatnya," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco dari atas mobil komando.
Dasco menegaskan kedatangan mahasiswa ke Gedung DPR sudah tepat untuk menyuarakan aspirasi mereka.
Sementara itu perwakilan aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia membacakan sejumlah tuntutan di depan pimpinan DPR dan Kapolri.
(BACA JUGA: Ikut Demo di DPR, Ade Armando Dipukuli Lalu Celananya Dicuri )
"Kami menyerahkan simbol korek telinga yang besar kepada pimpinan DPR untuk diteruskan kepada pemerintah," kata perwakilan BEM SI.
Empat tuntutan yang dibacakan yakni mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.
Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.
Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode.
(BACA JUGA: Demo 11 April, Amien Rais Sentil Jokowi dan Luhut: Ini Jeritan Rakyat atas Kezaliman Anda Berdua)
Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang sampai saat ini belum terjawab.
Diberitakan sebelumnya, meski Jokowi secara tegas menolak, masyarakat perlu mewaspadai hoaks atau berita bohong yang berkaitan dengan penundaan Pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan presiden.