10. Selanjutnya Anda dapat mengecek kelayakan terbang. Bila dinyatakan 'layak untuk terbang', pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya.
11. Setelah itu, pilih ''Konfirmasi'' dan selesai.
(BACA JUGA: Jokowi Taat Konstitusi, Keluarkan Instruksi ke Menteri, Tak Bahas Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Jabatan)
Bila pelaku perjalanan mendapatkan status tidak layak terbang, validasi manual dapat dilakukan dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil tes antigen atau RT-PCR di PeduliLindungi atau dokumen fisik ke petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara.