Regional . 07/04/2022, 15:42 WIB
Sementara itu dari barisan para demonstran, sejumlah mahasiswa berusaha menenangkan rekan-rekannya.
Juru Bicara Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Cirebon Menggugat, Andito Galih mengatakan, salah satu mahasiswa mengalami luka memar di pelipis saat terjadi gesekan dengan aparat.
“Keterangan dari yang bersangkutan, ketika terjadi gesekan ditarik ke dalam gedung. Pihak kepolisian wajib mengutamakan asas praduga tak bersalah. Sehingga tidak bisa melakukan penangkapan sewenang-wenang,” kata Andito, Kamis, 7 April 2022.
(BACA JUGA: Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Investasi Bodong Binomo, Perannya Jadi Admin Telegram Indra Kenz)
Andito mengaku, mahasiswa sangat kecewa dengan DPRD Kota Cirebon. Pasalnya, mereka sudah berkirim surat pemberitahuan pada tanggal 6, April 2022.
Artinya, pimpinan DPRD sudah tahu bahwa akan ada aksi unjuk rasa. Tetapi saat aksi dilaksanakan, justru tidak ada orang.
“Kami kecewa dengan DPRD. Mahasiswa akan datang dengan eskalasi massa yang lebih besar. Kami juga akan melakukan visum dan membuat laporan,” tandasnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com