News . 13/01/2025, 21:22 WIB

Prabowo Perintahkan Jaksa Agung Tindak Kasus Perizinan Tidak Sah

Penulis : Khanif Lutfi
Editor : Khanif Lutfi

fin.co.id - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Jaksa Agung, ST Burhanuddin dan seluruh jaksa agung muda fokus menindak berbagai kasus perizinan yang tak sah. 

Pasalnya, hal itu menjadi celah kerugian negara serta menghambat agenda-agenda pembangunan nasional.

Dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, Prabowo mengingatkan kepada jajaran petinggi Kejaksaan bahwa praktik-praktik korupsi kerap terjadi di sektor perizinan.

“Presiden menilai bahwa perizinan yang tidak sah merupakan salah satu celah yang sering dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu sehingga berdampak pada kerugian negara,” demikian siaran resmi Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden menjelaskan isi pertemuan dia dan jajaran petinggi Kejaksaan Agung yang berlangsung tertutup hari ini.

Baca Juga

Oleh karena itu, dia kembali menekankan kepada jajaran petinggi Kejaksaan Agung untuk mempercepat penyelidikan dan penindakan terhadap berbagai kasus perizinan ilegal yang saat ini berjalan.

Kemudian, dia juga memerintahkan para petinggi Kejaksaan dan pimpinan lembaga lainnya untuk memperkuat sistem pengawasan di instansi-instansi pemerintah. 

Ia ingin memastikan seluruh prosedur-prosedur perizinan di instansi-instansi pemerintahan berjalan transparan dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Rapat terbatas antara Presiden, Jaksa Agung, jajaran jaksa agung muda berlangsung selama kurang lebih 2 jam. Dalam rapat itu, ada juga Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Ivan Yustiavandana, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Muhammad Yusuf Ateh, dan Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya.

Sementara itu, jajaran jaksa agung muda yang mengikuti rapat di Istana Merdeka hari ini, yaitu Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Narendra Jatna, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Asep Nana Mulyana, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer, Mayjen TNI Mokhamad Ali Ridho, dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Ardiansyah.

Baca Juga

Selepas rapat, Yustiavandana saat ditemui sejumlah jurnalis di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin sore, menyebut ada banyak arahan yang diberikan Prabowo kepada para peserta rapat. Namun dia enggan menyebutkan lebih lanjut arahan-arahan tersebut.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com