Pilkada . 11/01/2025, 18:04 WIB
fin.co.id - Fakta mengejutkan terungkap dalam Pilkada Kabupaten Muara Enim yang digelar pada 27 November lalu. Tim hukum pasangan calon H. Nasrun Umar-Lia Anggraeni (HNU-LIA) mengungkapkan kecurangan masif yang melibatkan pemilih siluman, pemilih ganda, hingga tanda tangan palsu.
Pengacara kondang, Prof. OC Kaligis, membeberkan temuan ini dalam sidang sengketa pilkada yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis, 9 Januari 2025.
Kaligis menyebutkan, setelah memeriksa absensi di beberapa TPS, ditemukan banyak pemilih ganda serta surat suara siluman. Di TPS 02 Kecamatan Lubai Ulu, misalnya, ditemukan dua nomor absen (135 dan 136) yang diduga ditandatangani oleh orang yang sama, yaitu Isdarita. Tak hanya di satu lokasi, praktik serupa juga ditemukan di sejumlah TPS lainnya.
"Pemilih siluman ditemukan di TPS 06 Kelurahan Tegal Rejo (Kecamatan Lawang Kidul) dengan jumlah pemilih mencapai 584 orang, padahal hanya 258 orang yang tercatat dalam DPT. Di TPS 01 Desa Gula Baru (Kecamatan Ujan Mas), ada 403 suara tercatat di Sirekap, padahal jumlah pemilih yang terdaftar hanya 318 orang," tegas Kaligis.
Selain itu, pemilih ganda dan tanda tangan palsu ditemukan di beberapa TPS di Kecamatan Muara Enim, Ujan Mas, dan Empat Petulai Dangku. Pada sejumlah DPT, terdapat tanda tangan yang identik, sementara di checklist kehadiran tidak tercatat nama-nama pemilih yang terdaftar.
Kaligis mengungkapkan bahwa Bawaslu Muara Enim sendiri telah mengakui pelanggaran ini. "Bawaslu menyatakan bahwa rekapitulasi suara seharusnya ditunda karena adanya ketidaksesuaian jumlah pemilih dalam DPTb," katanya.
Bersama tim hukum HNU-LIA, Kaligis pun meminta Mahkamah Konstitusi untuk mendiskualifikasi pasangan calon Edison-Sumarni dan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di empat kecamatan yang terindikasi adanya kecurangan.
"Ini adalah langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi. Kecurangan harus diusut tuntas demi keadilan bagi rakyat," tegas Kaligis. (*)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com