Nasional . 06/04/2022, 17:56 WIB

Libur Lebaran 10 Hari, Jokowi Perkirakan 85 Juta Orang Mudik, 47 Persen Pakai Kendaraan Pribadi

Penulis : Admin
Editor : Admin

Dia juga meminta jajarannya berupaya agar angka kasus penularan COVID-19 di Indonesia saat ini bisa dipertahankan, bahkan bisa lebih rendah usai Lebaran.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya menyampaikan bahwa masyarakat yang baru menerima dosis pertama vaksin COVID-19 masih diwajibkan melampirkan hasil Tes PCR yang berlaku 3x24 jam sebelum melakukan perjalanan mudik.

Bagi mereka yang sudah menerima dosis kedua hanya perlu melampirkan hasil tes antigen 1x24 jam atau PCR 3x24 jam, sedangkan masyarakat yang sudah mendapatkan dosis penguat atau booster tidak perlu tes lagi sebagai syarat perjalanan.

(BACA JUGA:Koleksi 76 Video Syur Dea OnlyFans, Komedian M Diperiksa Besok)

Pemerintah mengizinkan masyarakat melakukan perjalanan mudik Lebaran 2022 dengan syarat sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19.

Presiden Joko Widodo mengarahkan, agar persiapan penanganan arus mudik Lebaran 2022 harus ekstra.

"Ini yang bisa saya tangkap di bawah, ini semuanya mau mudik semua, jadi persiapannya harus ekstra," kata Jokowi dikutip, Rabu, 6 April 2022. 

Hal ini ia sampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/4), yang disiarkan kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden, Rabu.

(BACA JUGA:Soal Insiden Kecelakaan Kerja di Pabrik Baja, DPRD Kabupaten Tangerang Segera Panggil Pihak PT SMS Steel)

Jokowi mengingatkan, jangan sampai arus mudik berlangsung di luar perkiraan hal-hal yang bisa dipersiapkan dan ditangani.

Jokowi meminta jajaran Polri, TNI, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi untuk terus berkoordinasi mempersiapkan penanganan mudik. 

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id