Jakarta . 05/04/2022, 20:24 WIB
JAKARTA, FIN.CO.ID -- Bareskrim Polri telah menetapkan Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option Binomo.
Sebelumnya, Fakarich dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik terkait sebagai perekrut para affiliator binomo, salah satunya tersangka Indra Kenz.
(BACA JUGA: Manager Binomo Brian Edgar Ditangkap Sedang di Bali)
Setelah melakukan pemeriksaan, Fakarich juga menjalani tes kesehatan, kemudian ditahan di rumah tahanan (rutan) bareskrim polri.
Penahanan Fakarich sesuai dengan Surat Perintah Penahanan nomor: Sp. Han/42/RES.2.5./IV/2022/Dittipedeksus tanggal 5 April 2022.
Penahanan mulai tanggal 5 April 2022 pukul 02.05 WIB di Rutan Bareskrim Polri untuk 20 hari kedepan.
(BACA JUGA: Periksa Fakarich Guru Trading Indra Kenz, Polisi Dalami Aliran Dana Terkait Binomo)
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, Fakarich membuka kelas kursus trading melalui website fakartrading.com.
Kelas kursus tersebut dibuka usai Fakarich direkrut oleh Brian Edgar Nababan menjadi affiliator Binomo.
"Saudara F membuka kelas kursus berbayar untuk pelatihan trading binary option Binomo pada website fakartrading.com dibawah PT Fakar Edukasi Pratama dengan biaya pendaftaran Rp5 juta," kata Gatot, Selasa, 5 April 2022 dikutip dari PMJNews.com.
(BACA JUGA: Brian Edgar Jadi Tersangka Baru Binomo, Jabatannya Manajer, Tugasnya Menawarkan Afiliator ke Influencer)
Lebih lanjut Gatot mengatakan, Fakarich juga kerap membuat dan mengunggah konten video berisi cara trading binary option melalui Binomo.
"Video tersebut didistribusikan melalui kanal YouTube miliknya," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong trading binary option Binomo. Fakarich langsung ditahan di rutan Bareskrim Polri selama 20 hari.
(BACA JUGA: Orang Tua Indra Kenz Dicecar Bareskrim Soal Aliran Dana Haram Binomo)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com