Orang Tua Indra Kenz Dicecar Bareskrim Soal Aliran Dana Haram Binomo

Orang Tua Indra Kenz Dicecar Bareskrim Soal Aliran Dana Haram Binomo

Bareskrim Polri memeriksa kedua orang tua Indra Kenz, tersangka kasus investasi bodong Binomo.-@indrakenz-Instagram

JAKARTA, FIN.CO.ID - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa orang tua Indra Kenz, tersangka kasus dugaan penipuan investasi berkedok trading Binary Option Binomo.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa penyidik pada hari Rabu, 30 Maret 2022, memeriksa ayah Indra Kenz berinisial LHS.

"LHS diperiksa terkait dengan aliran dana dari IK," kata Gatot dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 April 2022.

(BACA JUGA:Lord Adi Kembalikan Uang Rp 50 Juta dari Indra Kenz Ke Polisi Atas Inisiatif Sendiri)

Dijelaskan pula bahwa LHS diperiksa selama 3,5 jam, yakni dari pukul 15.00 WIB sampai dengan pukul 18.30 WIB. Penyidik meminta keterangan dengan memberikan 17 pertanyaan.

Ini merupakan yang kedua kalinya LHS diperiksa sebagai saksi. LHS sebelumnya juga pernah diperiksa oleh penyidik pada Kamis, 24 Maret 2022, terkait dengan kapasitasnya sebagai direktur kursus trading di Medan.

Pada pemeriksaan pertama, LHS diperiksa selama hampir 7 jam, yakni dari pukul 10.30 WIB sampai dengan 17.30 WIB. Ia dimintai keterangan sebanyak 18 pertanyaan.

(BACA JUGA:Polisi Buru Aset Indra Kenz di Luar Negeri, Totalnya Puluhan Miliar)

"Mungkin ada tambahan (pertanyaan) yang diperlukan penyidik, bisa saja dipanggil dua kali," ujar Gatot.

Selain ayah Indra Kenz, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap S, ibu dari crazy rich Medan.

"Untuk S dijadwalkan akan dilakukan pemeriksaan di Bareskrim pada hari Kamis," kata Gatot.

(BACA JUGA:Kasus Investasi Bodong Binomo, Indra Kenz Ngaku Tak Berniat Menipu: Orang Tua Tidak Pernah Mengajarkan)

Terkait dengan pemeriksaan Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich, Gatot mengatakan bahwa pada hari Kamis penyidik melakukan upaya jemput paksa terhadap guru trading Indra Kenz tersebut. Upaya tersebut dilakukan karena yang bersangkutan dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

"Terhadap F yang merupakan perekrut para afiliator dipastikan tidak penuhi panggilan penyidik, dan dilakukan dua kali pemanggilan dan tak hadir. Oleh sebab itu, selanjutnya penyidik akan melakukan penjemputan dengan surat perintah membawa karena sudah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik," kata Gatot.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: